1 min read

Panduan Lengkap: Mengenal Kode Pos Gebog dan Wilayah Tercakupnya


Panduan Lengkap: Mengenal Kode Pos Gebog dan Wilayah Tercakupnya

Kode pos Gebog adalah kode pos yang digunakan untuk wilayah Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Indonesia. Kode pos ini mencakup beberapa desa, yaitu:

1. Desa Gebog

2. Desa Getas Pejaten

3. Desa Jati Wetan

4. Desa Jepang

5. Desa Karangmalang

6. Desa Klaling

7. Desa Ngembalrejo

8. Desa Rahtawu

9. Desa Sadang

10. Desa Tanjungkarang

Secara geografis, Kecamatan Gebog terletak di bagian selatan Kabupaten Kudus. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Jekulo di sebelah utara, Kecamatan Undaan di sebelah timur, Kecamatan Dawe di sebelah selatan, dan Kecamatan Jati di sebelah barat. Luas wilayah Kecamatan Gebog sekitar 77,91 km.

Kecamatan Gebog merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kudus yang memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Wilayah ini dikenal sebagai sentra produksi padi dan jagung. Selain itu, Kecamatan Gebog juga memiliki beberapa industri kecil dan menengah, seperti industri mebel, konveksi, dan makanan ringan.

Dalam bidang pendidikan, Kecamatan Gebog memiliki beberapa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Selain itu, di kecamatan ini juga terdapat beberapa pondok pesantren dan madrasah.

Di bidang kesehatan, Kecamatan Gebog memiliki beberapa puskesmas dan klinik kesehatan. Selain itu, di kecamatan ini juga terdapat beberapa apotek dan toko obat.

Dalam bidang pariwisata, Kecamatan Gebog memiliki beberapa objek wisata, seperti Air Terjun Rahtawu, Waduk Tanjungkarang, dan Hutan Pinus Getas Pejaten. Objek-objek wisata ini menarik banyak wisatawan lokal maupun mancanegara.

Secara keseluruhan, Kecamatan Gebog merupakan kecamatan yang memiliki potensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata yang cukup besar. Kecamatan ini merupakan salah satu kecamatan yang maju dan berkembang di Kabupaten Kudus.

Beberapa wilayah terdekat dengan kode pos Gebog adalah:

1. Kecamatan Jekulo

2. Kecamatan Undaan

3. Kecamatan Dawe

4. Kecamatan Jati

5. Kecamatan Mejobo

6. Kecamatan Bae

7. Kecamatan Kaliwungu

8. Kecamatan Kota Kudus

Wilayah-wilayah tersebut dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor dalam waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam perjalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *